Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menyebutkan pelaku pembawa benda menyerupai bom yang diamankan di wilayah Kecamatan Curup Selatan pada 9 Februari lalu diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan JM (33) terduga pelaku yang diamankan ini merupakan warga asal Provinsi Sumatera Utara dan baru beberapa hari tiba di daerah itu.

"Kita masih melakukan pendalaman, terduga pelaku ini agak susah diajak berkomunikasi. Kita juga sudah menghubungi pihak keluarganya di daerah Sibalanga, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, jika nantinya terduga pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa maka akan kami kembalikan kepada keluarganya," kata dia.

Dia menjelaskan, sejak diamankan Rabu (9/2) lalu terduga pelaku ini sulit sekali diajak berkomunikasi, dan berdasarkan keterangan pihak keluarganya di Sumatera Utara saat dihubungi menjelaskan jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan pada 2019 sempat hilang.

Pihak keluarga dari terduga pelaku ini, kata dia, sudah diminta datang ke Polres Rejang Lebong guna melihat dan menjelaskan kondisinya yang saat ini masih ditahan di Mapolres setempat.

Menurut dia, dari pengakuan JM yang sempat tinggal di Provinsi Jambi ini kepada petugas penyidik jika benda yang dibawanya kemana saja pergi itu adalah lampu dan dibuat sendiri.

Penangkapan terhadap JM itu sendiri, tambah dia, bermula dari laporan warga Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan yang mencurigakan. Saat diamankan petugas Bhabinkamtibmas kondisinya mirip gelandangan dan penderita gangguan jiwa.

Sebelumnya, petugas Polres Rejang Lebong Rabu (9/2) sekitar pukul 09.30 WIB mengamankan seorang warga pendatang di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan yang dicurigai warga lantaran gelagatnya mencurigakan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah benda menyerupai bom yang tersimpan di dalam tas.

Benda menyerupai bom rakitan ini kemudian pada Rabu sore diledakkan oleh tim Gegana Sat Brimobda Polda Bengkulu di halaman belakang Mapolres Rejang Lebong, namun setelah diurai tidak ditemukan bahan-bahan peledak dan detonator sehingga diindikasikan sebagai bom palsu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022