Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah ini sampai akhir Mei 2024 mencapai Rp6,8 miliar.
Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD-PPD Provinsi Bengkulu, di Kantor Samsat Rejang Lebong Sabirin Absah, Rabu, mengatakan target penerimaan pajak UPTD-PPD di wilayah itu tahun 2024 mencapai Rp20,6 miliar.
"Realisasi penarikan pajak kendaraan bermotor atau PKB terhitung sejak Januari sampai dengan tanggal 21 Mei 2024 mencapai Rp6.839.071.000 dari target sebesar R11.253.341.010," kata dia.
Dia menjelaskan, selain penerimaan PKB sebesar Rp6,8 miliar, juga penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp73.756.000 dari target sebesar Rp8.952.243.070.
Selanjutnya penerimaan dari pajak air permukaan Rp30 juta, dari target Rp409.582.367. Sedangkan pajak alat berat ditargetkan sebesar Rp35 juta, dan kini belum ada realisasinya.
Target penarikan pajak UPTD-PPD Samsat Rejang Lebong Tahun 2024 ini, kata dia, totalnya sebesar Rp20.650.166.447 yang terdiri dari target PKB sebesar Rp11.253.341.010. Target BBNKB sebesar Rp8.952.243.070, target penerimaan pajak air permukaan Rp409.582.367, dan target pajak alat berat sebesar Rp35 juta.
Kendaraan yang sudah membayar pajak ini berjumlah sebanyak 10.630 unit, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 7.992 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 2.638 unit.
Menurut dia, realisasi penarikan pajak kendaraan baik roda dua, roda empat maupun jenis lainnya pada tahun ini akan terus bertambah dan diyakini akan bisa terpenuhi sampai akhir tahun nanti.
Pembayaran pajak kendaraan di Rejang Lebong capai Rp6,8 miliar
Rabu, 22 Mei 2024 20:50 WIB 1530