Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pemeriksaan dan pemantauan penjualan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah di wilayah itu.
Kepala Distankan Amrul Eby dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemantauan dan pengecekan hewan kurban di kandang peternak guna memastikan tidak ada yang terserang penyakit sebelum dijual.
"Pemeriksaan ini untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dijual kepada pembeli, meski sejauh ini belum ditemukan hewan ternak terserang penyakit seperti PMK, SE atau jembrana," kata dia.
Dia menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan petugas kesehatan hewan dengan mendatangi masing-masing kandang peternak yang selama ini menjual hewan kurban baik jenis kambing, maupun sapi tersebar dalam beberapa kecamatan di Rejang Lebong.
Selain itu pihaknya, kata dia, juga melakukan pengawasan hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah itu. Hewan ternak dari luar daerah ini terlebih dahulu harus menjalani pemeriksaan dari pihaknya serta memiliki surat keterangan sehat dari daerah asalnya.
"Adanya surat keterangan sehat dari pusat kesehatan hewan atau puskeswan daerah asal ini sangat penting, guna memastikannya sehat di sini juga dilakukan pemeriksaan kembali," terangnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayah itu, tambah dia, dilakukan oleh petugas Puskeswan Curup serta Puskeswan Mojorejo di Kecamatan Selupu Rejang.
Kepala UPTD Puskeswan Curup drh Firi Asdianto mengimbau masyarakat Rejang Lebong yang akan membeli hewan kurban agar memperhatikan kondisi ternak yang akan dibeli dan jika berasal dari luar daerah agar dilengkapi surat keterangan sehat dari puskeswan asal hewan.
"Masyarakat jangan hanya terpengaruh harga murah saja, tetapi juga harus memperhatikan kesehatan hewan yang akan dibeli, termasuk surat keterangan sehat dari daerah mana hewan itu berasal," katanya.
Distankan Kabupaten Rejang Lebong pantau penjualan hewan kurban
Jumat, 24 Mei 2024 9:28 WIB 1459