Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengaktifkan kembali Balai Benih Induk Padi (BBIP) di daerah ini.
 
"Sekarang kita aktifkan lagi. Selama ini dikelola dengan baik Karsan COVID-19 jadi vakum selama dua tahun," kata Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Eva Marlinda, di Mukomuko, Kamis.
 
Balai Benih Induk Padi di daerah ini selain tidak aktif melaksanakan tugas salah satunya pengolahan dan penangkaran benih padi, balai ini belum memiliki payung hukum dalam pengelolaannya.
 
Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan adanya peraturan bupati supaya pengelolaan BBIP ini menjadi lebih terarah.
 
Ia berharap, BBIP daerah ini selain bertugas melaksanakan pengolahan dan penangkaran benih padi, balai ini bisa menghasilkan pendapatan asli daerah dari hasil penjualan benih padi unggul.
 
"Hasil penjualan benih padi bisa menjadi pendataan asli daerah. Untuk itu harus ada peraturan bupati atau peraturan daerah yang mengatur tentang BBIP dan retribusi dari balai ini," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, BBIP daerah ini memiliki lahan seluas empat hektare yang terdiri dari seluas dua hektare lahan persawahan dan dua hektare padi darat.
 
Hasil produksi gabah kering panen di lahan persawahan milik BBIP sebanyak tujuh ton, tetapi dari produksi seluas itu yang bisa menjadi benih padi sebanyak tiga ton.
 
"Tidak semua hasil panen padi sawah di balai ini yang bisa menjadi gabah, semuanya harus melalui seleksi dan biasanya yang bisa menjadi gabah maksimal hanya sebagian dari produksi gabah kering panen," ujarnya pula.
 
Pihaknya melibatkan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Bengkulu dalam melakukan aktivitas penanaman benih padi di lahan persawahan milik balai ini.
 
Ia mengatakan, melibatkan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Bengkulu mulai dari proses pembenihan, penanaman hingga tanaman padi, agar benih yang dihasilkan berkualitas.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022