Mukomuko (Antara) - Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus melarang mobil dinas jabatan dan operasional pemerintah setempat mengunakan plat hitam.

"Plat mobil dinas (Mobnas) itu tidak boleh diganti hitam, kecuali mobnas bupati dan wakil," kata Ichwan Yunus, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu setelah mengetahui di daerah itu ada pejabat yang menutup plat mobnas jabatannya  menggunakan plastik hitam.

Menurut dia, apa pun alasannya pejabat tidak boleh menghitamkan plat mobil dinasnya karena selain bukan milik pribadinya, juga melanggar aturan.

Selanjutnya, pihaknya segera memerintahkan bagian umum setkab pemerintah setempat untuk mengecek kebenaran itu sekaligus mengawasi mobnas yang ada.

"Kita tetap akan awasi kalau memang benar ada indikasi seperti itu," ujarnya lagi.

Kalau memang terbukti, kata dia, dirinya yang akan memperingatkan pejabat tersebut agar  tidak melakukan tindakan tersebut.

Bahkan, kata dia, bila perlu mobnas tersebut ditarik dari pemakainya agar menjadi pelajaran bagi pejabat lain.

Ia menerangkan, bahwa tindakan oknum pejabat mengganti warna plat mobnas itu melanggar aturan dan polisi bisa menangkap pelakunya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014