Korban kasus perundungan dan kekerasan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengatakan bahwa dirinya ingin bertemu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan langsung peristiwa yang dialami.
“Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun, saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya kepada saya,” kata MS dalam konferensi pers yang disiarkan di platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Senin.
MS mengatakan bahwa dirinya sangat ingin bertemu dengan Kapolri karena memandang Sigit sebagai sosok yang memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan terbuka pada kritik dari masyarakat.
Selain itu, ia berharap agar Polres Jakarta Pusat dapat segera memberi perkembangan terkait kasus hukumnya yang saat ini sedang bergulir di kepolisian.
“Mengingat sejak 9 Desember 2021, hasil visum et repertum psikiatrikum saya di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh penyidik,” ucapnya.
Sejak melaporkan kasus ke kepolisian pada 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum MS masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga saat ini.
MS mengaku bahwa dirinya merasa cemas dan dalam sebulan terakhir mengalami sakit lambung karena stres ketika menunggu kapan status hukum naik menjadi penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
“Kondisi terakhir yang saya alami saat ini, saya menderita asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri, dan sering berpikir untuk bunuh diri,” kata MS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
“Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun, saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya kepada saya,” kata MS dalam konferensi pers yang disiarkan di platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Senin.
MS mengatakan bahwa dirinya sangat ingin bertemu dengan Kapolri karena memandang Sigit sebagai sosok yang memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan terbuka pada kritik dari masyarakat.
Selain itu, ia berharap agar Polres Jakarta Pusat dapat segera memberi perkembangan terkait kasus hukumnya yang saat ini sedang bergulir di kepolisian.
“Mengingat sejak 9 Desember 2021, hasil visum et repertum psikiatrikum saya di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh penyidik,” ucapnya.
Sejak melaporkan kasus ke kepolisian pada 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum MS masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga saat ini.
MS mengaku bahwa dirinya merasa cemas dan dalam sebulan terakhir mengalami sakit lambung karena stres ketika menunggu kapan status hukum naik menjadi penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
“Kondisi terakhir yang saya alami saat ini, saya menderita asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri, dan sering berpikir untuk bunuh diri,” kata MS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022