Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pendampingan terhadap lima orang anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi sejak bulan Januari hingga Oktober 2024.
"Bulan Januari-Juli 2024, kami mendampingi tiga anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan bullying, lalu bulan Oktober dua anak yang didampingi," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Panji Surya di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan dari lima kasus anak, satu kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi bulan Januari, satu anak korban kekerasan seksual terjadi di bulan Juli dan satu anak korban bullying bulan April.
Ia menambahkan bahwa kasus bullying terhadap anak yang dilakukan oleh kawan-kawannya ini sempat viral di media sosial dan media massa di daerah ini.
Kemudian dalam bulan Oktober 2024 ini ada lagi penambahan dua anak yakni satu anak menjadi korban cabul yang dilakukan oleh pamannya sendiri dan satu lagi anak SMP menjadi korban persetubuhan teman sekolahnya.
Ia mengatakan saat ini petugas dinas ini sedang mendampingi dua anak yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri dan anak menjadi korban persetubuhan teman dekatnya.
Petugas UPTD PPA selain mendampingi anak ketika menjalani pemeriksaan dan menyediakan pendampingan psikologi dan dinas ini ada psikolog yang memberikan konseling kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Sementara itu, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat korban seperti pacar, paman, dan orang tuanya.
Pelaku kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orang terdekat karena tingkat kepercayaan korban terhadap orang terdekat terlalu tinggi sehingga anak atau korban mudah dilecehkan.
Oleh karena itu, menurutnya, tugas orang tua memberikan pengertian kepada anak agar tidak terlalu dekat dengan orang lain termasuk dengan orang terdekat.