Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta satu kelompok tani di Desa Talang Kuning melengkapi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pemerintah pusat.
 
"Saat ini berkas persyaratan yang kurang masih dilengkapi oleh kelompok tani. Kami minta mereka segera melengkapi berkas yang kurang," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangan di Mukomuko, Senin.
 
Satu kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan seluas sekitar 80 hektare.
 
Kelompok tani ini selain melengkapi kekurangan berkas persyaratan untuk mendapatkan program ini, termasuk menambah jumlah petani yang ingin mengikuti program ini.
 
"Kami minta kelompok tani mulai dari sekarang mengusulkan penambahan luas lahan dan anggota kelompok tani. Jangan sampai berkasnya diajukan kemudian ada lagi penambahan lahan," ujarnya.
 
Kelompok ini harus menyiapkan persyaratan program peremajaan tanaman kelapa sawit seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas, foto open kamera, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.
 
Ia mengatakan belum bisa memastikan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit karena belum pernah dilakukan pengukuran.
 
Petugas dari instansi ini akan melakukan penentuan titik koordinat untuk memastikan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini apabila petani sudah melampirkan surat keterangan tanah.
 
Sementara itu, sebanyak tiga kelompok tani sejak beberapa hari yang lalu menandatangani kerja sama tiga pihak, yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kelompok tani, dan bank untuk menerima dana program peremajaan sawit.
 
Tiga kelompok ini, yakni Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 120,36 hektare, Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,73 hektare, dan KRP harapan bersama Desa Talang Baru seluas 67, 77 hektare.
 
Setelah kelompok tani ini menerima penyaluran dana bantuan program ini kemudian dilanjutkan dengan kerja sama dengan pihak ketiga yang menyediakan bibit sawit unggul dan alat berat untuk melaksanakan program ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022