Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah memusnahkan kayu hasil penebangan liar di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini yang ditemukan sejak beberapa hari yang lalu dengan cara mencincang-nya.
"Petugas menemukan tumpukan kayu sejak beberapa hari yang lalu. Kayu tersebut jenis meranti sebanyak tujuh kubik," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Aprin Sialoho, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan hasil kegiatan petugas KPHP yang melakukan patroli pengamanan HP Air Rami sejak beberapa hari yang lalu.
KPHP setempat sebelumnya memerintahkan sejumlah petugas-nya untuk melakukan patroli mengamankan Hutan Produksi (HP) Air Rami setelah beredar video sejumlah orang melakukan perambahan hutan di wilayah tersebut.
Setelah penemuan kayu tersebut, ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian resor untuk mengangkut kayu, namun kepolisian resor setempat tidak punya anggaran untuk mengeluarkan kayu dari HP Air Rami.
"Hasil kompromi dengan berbagai pihak terkait di daerah ini, maka kesimpulannya kayu tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong-potong," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas KPHP sudah mencari informasi terkait orang yang memiliki kayu tersebut, tetapi tidak ada satu pun yang mengaku.
Sementara itu, petugas KPHP selain melakukan pengamanan HP Air Rami, termasuk pengamanan tiga titik hutan produksi terbatas yang mengalami kerusakan akibat perambahan di daerah ini.
"Setelah pengamanan HP Air Rami, petugas akan melakukan pengamanan di tiga titik kawasan hutan yang mengalami kerusakan di daerah ini, seperti salah satunya di HPT Air Manjuto," ucapnya.
Dalam kegiatan pengamanan hutan di daerah ini, petugas KPHP selain mensosialisasikan aturan yang mengatur tentang larangan melakukan perambahan dan mendata orang-orang yang melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022