Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan hanya satu wilayah di daerah itu yang menerapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu yaitu Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu, mengatakan sembilan wilayah lainnya menerapkan PPKM level dua.
 
"Hal tersebut berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu yang beberapa hari terakhir nol kasus," kata Herwan.
 
Untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
 
Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong.
 
Kemudian Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
Lanjut Herwan, sebelumnya Kabupaten Bengkulu Selatan menerapkan PPKM level satu, namun karena kasus aktif dan capaian vaksinasi yang rendah sehingga Kabupaten Bengkulu Selatan menerapkan PPKM level dua.
 
Saat ini kasus konfirmasi harian COVID-19 di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan bahkan dalam beberapa hari tidak ada tambahan kasus.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022