Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta Presiden Joko Widodo untuk melindungi 16 juta petani sawit sebagai dampak turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi produsen sawit.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin mengatakan, larangan ekspor minyak goreng dan CPO telah berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS kelapa sawit di seluruh Indonesia, terkhusus sentra perkebunan kelapa sawit.

"Kami meminta Presiden untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit," ujarnya.

Gulat mengatakan saat ini dari 1.118 pabrik sawit se-Indonesia paling tidak 25 persen telah menghentikan pembelian TBS sawit petani. Ini terjadi setelah harga TBS petani sudah anjlok 40-70 persen dari harga penetapan Disbun dan ini terjadi secara merata sejak larangan ekspor 28 April lalu.

"Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi 11,7 triliun rupiah sampai akhir April lalu, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara melalui Bea Keluar, terkhusus Pungutan Ekspor dimana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp3,5 Triliun per bulannya," katanya.

Menurut dia, semua permasalahan ini terjadi sejak adanya gangguan pasokan Minyak Goreng Sawit (MGS) domestik dan harga MGS curah yang tergolong mahal, padahal sudah disubsidi. Sehingga Presiden Jokowi mengambil kebijakan melarang ekspor CPO dan Bahan Baku MGS.

Oleh karena itu Apkasindo juga meminta Presiden tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong).

Dan untuk menjaga jangan sampai gagal, pihaknya meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.

"Kami yakin pasti klir kalau TNI-POLRI sudah dilibatkan. Contohnya saja program vaksin sukses dan cegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), hasilnya asap langsung hilang sejak 2015 sampai sekarang," ujarnya.

Apkasindo juga meminta pemerintah segera membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh Koperasi untuk kebutuhan domestik dan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian kelangkaan MGS tidak bersifat musiman atau terus terulang.

Selain itu, lanjut Gulat, pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan No. 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.

Padahal, tambahnya, petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta ha) sedangkan yang 93 persen yakni petani swadaya terabaikan haknya dalam harga TBS Disbun.

Gulat mengatakan rencananya pada 17 Mei 2022 akan menggelar Aksi Keprihatinan Petani Sawit Indonesia di Kantor Kemenko Perekonomian RI dan Patung Kuda Monas, selanjutnya akan ke Istana Presiden bertemu Pak Jokowi untuk menyampaikan usulan petani tersebut.

Kegiatan ini akan diikuti lebih 250 peserta yang melibatkan petani sawit anggota Apkasindo dari 22 provinsi dan 146 kabupaten/kota serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia.

Aksi keprihatinan ini juga dilakukan serentak (hari dan jam yang sama) di 146 kabupaten/kota DPD Apkasindo dari 22 provinsi.


 

Pewarta: Subagyo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022