Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan, persiapan untuk melaksanakan program cetak sawah baru di lahan perkebunan kelapa sawit masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah provinsi karena berkaitan dengan anggaran dan luas lahan yang dicetak.
"Berkaitan dengan cetak sawah baru, kita menunggu kode dari pemerintah provinsi karena satuan kerja (satker) provinsi," kata Subkoordinator Saprodi Alsintan dan Pembiayaan Distan Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Baca juga: Mukomuko targetkan rehabilitasi jaringan irigasi selesai Desember
Baca juga: Mukomuko targetkan rehabilitasi jaringan irigasi selesai Desember
Ia mengatakan hal itu terkait dengan realisasi program cetak sawah baru di lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan oleh Dinas Pertanian Mukomuko kepada Kementerian Pertanian.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mengusulkan program cetak sawah baru di lahan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam daerah irigasi seluas 400 hektare kepada Kementerian Pertanian.
Baca juga: PUPR Mukomuko optimis penanganan tebing longsor di Sungai Selagan rampung sesuai target
Baca juga: PUPR Mukomuko optimis penanganan tebing longsor di Sungai Selagan rampung sesuai target
Ia mengatakan, instansinya menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi kapan pelaksanaan cetak sawah baru dan kapan pelaksanaan sosialisasi program tersebut kepada masyarakat petani.
Untuk melaksanakan program ini, katanya, pihaknya juga menunggu posisi petunjuk operasional kegiatan (POK) dan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2025 karena segala sesuatu tergantung anggaran.
Ia mengatakan, instansinya mengusulkan program cetak sawah di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 400 hektare yang masuk dalam daerah irigasi (DI) di beberapa desa Kecamatan Lubuk Pinang.
Baca juga: Sekwan minta mantan pimpinan DPRD Mukomuko kembalikan mobil dinas
Baca juga: Sekwan minta mantan pimpinan DPRD Mukomuko kembalikan mobil dinas
Seluas 400 hektare itu merupakan kebun kelapa sawit yang sudah siap air irigasinya, dan lokasinya di Kecamatan Lubuk Pinang tepatnya di Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, dan Desa Sumber Makmur.
Untuk realisasi luas kebun sawit yang dicetak menjadi sawah baru, katanya, tergantung persetujuan dari setiap warga yang memiliki lahan kebun sawit tersebut.
Kemudian, katanya, luas kebun kelapa sawit petani setempat yang diusulkan menjadi sawah baru di daerah ini tergantung dengan alokasi anggaran program cetak sawah baru dari pemerintah pusat.