Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta PT Agromuko, perusahaan perkebunan kelapa sawit menghibahkan sebagian tanah yang masuk dalam hak guna usaha (HGU) untuk pembangunan jembatan timbang.
"Status lokasi lahan untuk pembangunan jembatan timbang dalam rest area masih pinjam pakai dari perusahaan, untuk itu harus dihibahkan dulu, setelah itu proses sertifikasi tanah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti usulan sertifikasi tanah dalam lokasi rest area untuk pembangunan jembatan timbang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko sejak beberapa hari yang lalu.
Terkait urusan pinjam pakai lahan dalam lokasi rest area di Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko adalah antara Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga dengan PT Agromuko, perusahaan penanaman modal asing (PMA).
Ia mengatakan, untuk mengajukan pembangunan jembatan timbang di daerah ini, maka tanah untuk lokasi pembangunan tersebut harus bersertifikat atas nama Kementerian Perhubungan.
"Sementara lokasi yang telah di survei oleh pihak kementerian berada di rest area yang berstatus pinjam pakai dari perusahaan, untuk itu harus ada surat hibah dari perusahaan," ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya tanah untuk pembangunan jembatan timbang yang dihibahkan, termasuk rest area karena bangunannya berada di lokasi yang sama.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas dan perusahaan terkait hibah tanah untuk pembangunan jembatan timbang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama sebelumnya mengatakan, pemkab telah menyiapkan sebagian lahan untuk lokasi pembangunan jembatan timbang di daerah ini.
"Lokasinya sudah disiapkan di rest area yang berada di Air Punggur Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Kini menunggu BKD Mukomuko menyiapkan sertifikat tanahnya," ujarnya.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu telah memprogramkan pembangunan jembatan timbang di daerah ini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun jembatan timbang di Kabupaten Mukomuko sebagai upaya melindungi jalan dari kendaraan melebihi tonase yang melintas di wilayah perbatasan provinsi itu dengan Provinsi Sumatera Barat.