Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menunda pelantikan 64 calon terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini meskipun pihaknya telah menentukan jadwal pelantikan mereka sebagai kepala desa.

"Pelantikan mundur pekan depan. Kalau sesuai dengan jadwal, pada tanggal 2 Juni 2022 karena kebetulan pelantikan yang lama pada tanggal 3 Juni, artinya SK terhitung sejak pelantikan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Senin.

Sebanyak 64 dari 148 desa di daerah ini telah menyelesaikan pemungutan hingga penghitungan suara dalam pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 17 Mei 2022.

Namun, dari 64 desa, ada dua desa yang belum selesai sengketa pilkades, yakni Desa Bukit Mulya dan Desa Lalang Luas.

Meskipun masih ada dua dari 64 desa yang belum selesai sengketa pilkades, kata dia, pelantikan calon kepala desa di desa yang tidak bersengketa tetap dilaksanakan.

Khusus pelantikan calon kepala desa di wilayah yang belum selesai sengketa pilkadesnya, dia mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil keputusan tim dan panitia pilkades tingkat kabupaten. Tim yang akan memutuskan kembali sengketa pilkades di dua desa ini.

Sementara itu, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala desa atau pilkades di 64 desa di daerah ini mencapai 80 persen dari target 98 persen dengan daftar pemilih tetap (DPT) 51.866 jiwa.

Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih pilkades di 64 desa pada tahun ini menurun daripada tingkat partisipasi pilkades serentak di 47 desa pada tahun 2021 sebesar 86 persen.

Penurunan itu, kata dia, karena masih banyak warga yang belum kembali dari mudik. Selain itu, karena pelaksanaannya bertepatan dengan hari kerja dan masuk sekolah sehingga mereka tidak menggunakan hak pilih dalam pilkades.

"Mungkin siswa sebagai pemilih pemula tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena mereka masuk sekolah. Begitu juga dengan aparatur sipil negara dan karyawan perusahaan sedang bekerja," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022