Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan lalu lintas ternak melalui dua "jalan tikus" di perbatasan daerah setempat dengan Provinsi Sumatera Barat.
 
"Sejak beberapa hari ini Satgas PMK selain mengawasi lalu lintas ternak di Jalan Lintas Sumatera di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat, termasuk menjaga dua 'jalan tikus' atau jalan alternatif," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Ia menyebutkan dua ruas "jalan tikus" tersebut terdapat di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang dan Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto.

Pihaknya mengawasi lalu lintas ternak di jalan tersebut karena diduga ada kendaraan yang membawa ternak dari wilayah Sumatera Barat yang masuk melewati jalan tersebut.
 
Ia mengatakan petugas pernah melarang atau meminta sebuah mobil bermuatan hewan ternak dari Sumatera Barat memutar balik kendaraan yang melewati pos pemeriksaan, tetapi kendaraan yang sama keluar dari daerah ini.
 
"Kita sempat kecolongan karena kendaraan yang tidak diizinkan masuk ke daerah ini ternyata bisa masuk karena melewati 'jalan tikus'. Namun sejak beberapa hari ini tidak ada lagi mobil bermuatan ternak yang bisa melewati jalan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan petugas yang khusus menjaga dua jalan alternatif tersebut tidak melakukan pemeriksaan tetapi mengarahkan kendaraan melewati Jalan Lintas Sumatera di perbatasan daerah ini.
 
Ia menyebut hanya petugas di pos pemeriksaan yang bertugas memeriksa kelengkapan dokumen hewan ternak yang keluar dan masuk dari perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.
 
Ia menyatakan hanya kendaraan bermuatan hewan ternak yang bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat rekomendasi dari Dinas Peternakan dari daerah tujuan ternak yang bisa keluar dari daerah ini.

Pemerintah setempat telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor: 440/ 289/ A.1/V/2022 tentang Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku serta Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan, dan Media Pembawa lainnya di daerah ini.

Pemerintah daerah setempat dibantu oleh Satgas PMK yang terdiri atas Sekda Kabupaten Mukomuko, Dinas Pertanian, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas Satpol PP dan Damkar, Polres Mukomuko, Kodim, dan Kejari, dalam pengawasan itu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022