Bengkulu (Antara) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung mencatat pada triwulan pertama 2014 pendapatan Provinsi Bengkulu dari sektor pajak meningkat hingga 24,5 persen.
"Untuk wilayah Provinsi Bengkulu penerimaan pajak sangat baik, namun sebenarnya penerimaan bisa lebih tinggi dari itu," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Peni Dirjanto di Bengkulu, Rabu.
Menurut dia, peningkatan itu bersumber dari pajak pemerintahan, perusahaan seperti tambang, perkebunan dan perdagangan serta pajak jasa keuangan. "Tetapi untuk pajak perorangan masih rendah," kata Peni.
Dia mengatakan walaupun jumlah pendapatan dari sektor pajak mengalami kenaikan, namun belum seluruh wajib pajak di Bengkulu yang menunaikan kewajiban mereka.
"Dari seluruh sektor pendapatan pajak, sektor perorangan paling kecil, karena kesadaran masyarakat Bengkulu untuk membayar pajak sangat rendah," kata dia.
Oleh sebab itu, dia mengatakan untuk menumbuhkan pandapatan pajak dari perorangan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya membayar pajak.
"Kita juga meminta data kepada pemda, jumlah sebenarnya wajib pajak di setiap kabupaten dan kota, kita akan berikan sosialisasi sehingga masyarakat sadar untuk membayar pajak," ujarnya.
Sementara itu, menurut Peni, penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu selama tahun 2014 ditargetkan sebesar Rp1,4 triliun.
"Kita yakin dan optimis pendapatan pajak untuk Bengkulu mencapai angka itu," ujarnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014