Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial setempat menyediakan layanan perekaman data KTP elektronik yang menyasar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Tidak mudah untuk melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) terhadap ODGJ karena mereka tidak fokus saat menjalani perekaman data, untuk itu kami membutuhkan kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Novita Putriami, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan petugas dinas ini bertugas untuk melakukan perekaman data KTP-el, sedangkan instansi terkait membantu menangani ODGJ agar kegiatan perekaman data KTP-el berjalan lancar.

Ia mengatakan  selain bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam perekaman data KTP-el, pihaknya juga melibatkan  keluarga ODGJ, pemerintah desa, dan puskesmas terdekat.

Dinas Dukcapil, katanya, membutuhkan bantuan dari pemerintah desa untuk mendapatkan lokasi atau tempat tinggal ODGJ yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.

Ia menjelaskan terkait dengan penetapan wilayah yang menjadi sasaran kegiatan perekaman data KTP-el bagi ODGJ berdasarkan laporan dan permintaan dari pemerintah desa.

"Kita tidak tahu dimana saja lokasi tempat tinggal ODGJ di suatu daerah, untuk itu desa yang meminta dinas kemudian kita mendatangi untuk melakukan perekaman data," ujarnya.

Sementara itu, petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah ODGJ untuk melakukan perekaman data KTP-el.

"Kami sudah 10 kali turun melakukan perekaman data KTP-el bagi ODGJ," ujarnya.

Petugas Dinas Dukcapil setempat telah melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman data KTP-el sejak April 2022 atau saat peluncuran perekaman data KTP-el serentak di Indonesia.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022