Mukomuko (ANTARA) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta petugasnya melaporkan kondisi kawasan hutan yang rusak akibat perambahan, termasuk pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, mengatakan petugasnya telah mendampingi Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko dalam menyelidiki maraknya perambahan hutan di daerah ini.
"Hingga saat ini, petugas KPH belum melaporkan hasil kegiatan mereka. Kami akan segera menghubungi mereka untuk meminta laporan," ujarnya saat dihubungi dari Mukomuko, Senin.
Aprin mengatakan Polres Mukomuko sebelumnya meminta pendampingan dari KPH untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk pendataan kawasan hutan yang rusak.
Menurut dia, kepolisian setempat tengah melakukan pendataan dan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi terkait kerusakan hutan negara akibat perambahan.
"Saat ini, petugas KPH masih berada di dalam kawasan hutan. Kemungkinan mereka mengalami kendala komunikasi akibat keterbatasan sinyal telepon," katanya.
Anggaran Patroli Terbatas
KPH Mukomuko berencana menggelar patroli pengamanan hutan pada 2025 untuk mencegah perambahan kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT). Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri.
"Dananya hanya Rp10 juta per tahun, yang cukup untuk menggelar patroli sekitar dua hingga tiga kali," ungkap Aprin.
Ia menjelaskan bahwa dana operasional untuk patroli rutin dialokasikan setiap tahun, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas. Dalam pelaksanaan patroli pengamanan hutan, KPH Mukomuko bekerja sama dengan tim gabungan yang terdiri atas kepolisian dan TNI.
"Dengan dana Rp10 juta per tahun, kegiatan patroli hanya bisa dilakukan untuk situasi yang mendesak, seperti pengaduan perambahan hutan atau laporan keberadaan harimau di kawasan hutan," katanya.