Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik (e-KTP) bagi warga di daerah ini selama tahun 2025 aman.
"Stok blanko e-KTP bagi warga Mukomuko selama 2025 aman, saat ini ada sebanyak 9.000 keping blangko e-KTP," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Selasa.
Dia mengatakan, stok blangko e-KTP sebanyak 9.000 keping itu berasal dari Pemerintah Pusat, tidak ada pengadaan blangko e-KTP di daerah ini.
Mayoritas stok blangko e-KTP sebanyak itu disimpan di Dinas Dukcapil, hanya sebagian kecil yang diserahkan di Kecamatan Ipuh yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
"Kami menyalurkan blangko e-KTP di Kecamatan Ipuh sesuai kebutuhan, paling banyak 500 keping, kalau kurang dikirim lagi," ujarnya.
Terkait dengan pelayanan perekaman data e-KTP di Kecamatan Penarik belum berjalan maksimal karena belum ada izin supaya perangkat di wilayah itu terkoneksi dengan server di tingkat pusat.
Untuk itu, katanya, perekaman di wilayah itu hanya bisa dilakukan secara manual, namun kegiatan pelayanan di wilayah tersebut akan ditingkatkan setelah ada izin dan personel untuk operator.
"Kami mengusulkan anggarannya di APBD perubahan untuk kepengurusan izin serta honor satu operator yang melayani perekaman dan pencetakan e-KTP," ujarnya.
Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak dari 142.426 orang warga yang wajib memiliki KTP elektronik, hingga kini sudah sebanyak 140.963 yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau 99 persen.
Epin berharap kepada seluruh pihak mulai dari tingkat kecamatan hingga desa untuk mendorong warganya yang wajib KTP elektronik tetapi belum melakukan perekaman data KTP agar datang ke kantor yang melayani perekaman data KTP elektronik.
Ia menyebutkan, ada dua kantor pemerintah yang melayani perekaman data KTP elektronik, yakni Kantor Kecamatan Ipuh dan Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko.
"Silakan warga datang ke kantor kecamatan yang berada dekat dengan tempat tinggalnya, karena setelah ada dua kantor kecamatan yang melayani perekaman data KTP elektronik, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Dukcapil Mukomuko," ujarnya.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026