Mukomuko (ANTARA) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mendampingi polisi untuk menyelidiki kebenaran informasi terkait perambahan hutan dalam skala besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
"Sudah beberapa hari ini personel KPH Mukomuko mendampingi polisi di dalam hutan daerah ini, namun belum ada laporan terkait hasilnya," Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa.
Dia mengatakan pihak Kepolisian Resor Mukomuko sebelumnya meminta bantuan pendampingan kepada KPH Mukomuko untuk memasuki kawasan hutan yang diduga rusak akibat perambahan.
Ia menambahkan, personel KPH Mukomuko sudah beberapa kali mendampingi polisi memasuki kawasan hutan terkait dengan laporan atau informasi mengenai perambahan hutan.
Namun dari sekian kali kegiatan personel KPH mendampingi polisi di dalam kawasan hutan, kata dia, pihaknya belum menerima laporan terkait identitas pelaku perambahan hutan dan berapa luas hutan yang dirambah.
"Kami akan coba menghubungi personel untuk meminta laporan terkait kegiatannya," ujarnya.
Terkait dengan permintaan Polda Bengkulu atas data perhutanan sosial guna menyelidiki kasus perambahan kawasan hutan, menurut dia, pihak yang memiliki kewenangan menyerahkan data itu adalah Balai Pemantapan Kawasan Hutan Lampung dan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Dia mengatakan KPH Mukomuko tidak berwenang menyebarkan peta lokasi Program Perhutanan Sosial, karena peta itu dipakai untuk alat bukti dalam penyelidikan kasus perambahan hutan.
Ia mengatakan ada 10 usulan program perhutanan sosial dalam kawasan hutan yang telanjur ditanami sawit seluas 20.000 hektare di daerah ini. Namun, sampai sekarang izin perhutanan sosial belum keluar atau masih dalam proses.
Sepuluh usulan itu, kata dia, berasal dari 10 desa yang berada dekat dengan kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah ini.
Sebanyak 10 desa tersebut yang diusulkan sebagai penerima program perhutanan sosial, yakni Desa Lubuk Talang, Desa Serami Baru, Desa Retak Mudik, Desa Lubuk Selandak, Desa Air Bikuk, Desa Lubuk Bento, Desa Pondok Baru, Desa Lubuk Cabau, Desa Sibak, dan Desa Lubuk Bangko.