Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendorong Kantor Imigrasi Bengkulu agar segera membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi pada 2022 untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian seperti permohonan paspor baru.
"Kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian, termasuk untuk jamaah haji dan umroh mengurus paspor," kata Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, Bupati Mukomuko Sapuan sebelumnya mendapatkan berbagai keluhan dari masyarakat setempat yang mengurus dokumen keimigrasian yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.
"Jarak tempuh yang cukup jauh tersebut membuat masyarakat merasa sulit salah satunya jika ada huruf dalam dokumen keimigrasian yang salah," ucap Abdiyanto.
Menurut dia, pembentukan UKK Imigrasi selain untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian juga memudahkan Kantor Imigrasi Bengkulu melakukan pengawasan orang asing di daerah ini.
"Kalau ada UKK Imigrasi di daerah ini, pelayanan bagi masyarakat setempat untuk mengurus dokumen keimigrasian lebih dekat, lebih murah, dan tidak perlu ongkos," ujarnya pula.
Abdiyanto mengatakan usulan ini juga pernah disampaikan kepada Menkumham Bengkulu.
Ia mengatakan kesiapan Pemkab Mukomuko menyediakan fasilitas dan kantor sementara di eks rumah dinas bupati untuk keperluan UKK Imigrasi Kabupaten Mukomuko, termasuk sarana dan prasarana penunjang lainnya.
"Harapan kita secepatnya pembukaan UKK Imigrasi di daerah ini supaya masyarakat setempat cepat mendapatkan pelayanan untuk mengurus dokumen keimigrasian," ucap Abdiyanto.
Seperti diketahui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu tahun 2019 pernah memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor keliling dan saat hari libur di Kabupaten Mukomuko, jelas Abdiyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian, termasuk untuk jamaah haji dan umroh mengurus paspor," kata Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, Bupati Mukomuko Sapuan sebelumnya mendapatkan berbagai keluhan dari masyarakat setempat yang mengurus dokumen keimigrasian yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.
"Jarak tempuh yang cukup jauh tersebut membuat masyarakat merasa sulit salah satunya jika ada huruf dalam dokumen keimigrasian yang salah," ucap Abdiyanto.
Menurut dia, pembentukan UKK Imigrasi selain untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian juga memudahkan Kantor Imigrasi Bengkulu melakukan pengawasan orang asing di daerah ini.
"Kalau ada UKK Imigrasi di daerah ini, pelayanan bagi masyarakat setempat untuk mengurus dokumen keimigrasian lebih dekat, lebih murah, dan tidak perlu ongkos," ujarnya pula.
Abdiyanto mengatakan usulan ini juga pernah disampaikan kepada Menkumham Bengkulu.
Ia mengatakan kesiapan Pemkab Mukomuko menyediakan fasilitas dan kantor sementara di eks rumah dinas bupati untuk keperluan UKK Imigrasi Kabupaten Mukomuko, termasuk sarana dan prasarana penunjang lainnya.
"Harapan kita secepatnya pembukaan UKK Imigrasi di daerah ini supaya masyarakat setempat cepat mendapatkan pelayanan untuk mengurus dokumen keimigrasian," ucap Abdiyanto.
Seperti diketahui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu tahun 2019 pernah memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor keliling dan saat hari libur di Kabupaten Mukomuko, jelas Abdiyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022