Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebanyak lima kelompok tani masih perlu melengkapi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
 
"Untuk pengajuan kini belum, mereka itu masih melengkapi berkas persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima program ini," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina, di Mukomuko, Senin.

Selama ini, lima kelompok tani yang sudah melapor kepada Dinas Pertanian untuk diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit, tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua.
 
Sebanyak lima kelompok tani tersebut, yakni Kelompok Tani Masad Jaya Satu, Kelompok Tani Tiga Serumpun, Kelompok Tani Tunas Harapan, Kelompok Tani Tanera Sejahtera, KRP Mukomuko.
 
Lima kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini telah mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas sekitar 800 hektare.
 
Namun, kelompok tani itu masih harus melengkapi berkas persyaratan di tingkat kelompok, karena belum ada yang mengunggah aplikasi program peremajaan sawit, seperti scan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Ia menyatakan, meski batas waktu melengkapi persyaratan sampai akhir tahun, kelompok tani diminta cepat melengkapi berkas ke aplikasi pada pertengahan September untuk mempercepat verifikasi ke lapangan.
 
Sementara itu, menurut Meri, sebanyak tiga kelompok tani masih melakukan pekerjaan menumbangkan sekaligus mencacah tanaman sawit.
 
Tiga kelompok tani ini, yakni Kelompok Tani Maju Bersama seluas 92,73 hektare, KRP Harapan Bersama seluas 67, 77 hektare, dan Kelompok Tani Cahaya Sejahtera yang seluas 120,36 hektare.
 
"Saat ini mereka masih melakukan pekerjaan tumbang chipping, dan saat ini pekerjaannya lambat karena terkendala musim hujan," ujarnya.
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022