Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 8.886 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp5,3 miliar pasca adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Kamis, mengatakan bahwa 8.886 pekerja di Bengkulu telah terima bantuan sebesar Rp600 ribu per orang.
 
"Bantuan tersebut disalurkan untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga," kata Syarwan.
 
Ia menjelaskan, Provinsi Bengkulu mendapatkan anggaran untuk penyaluran BSU dengan total sebesar Rp39 miliar dengan total penerima 65.055 orang pekerja.
 
Ia menjelaskan, penerima BSU di Bengkulu yang menerima upah paling banyak Rp3,5 juta, peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
 
Selain itu, pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro serta bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
 
Untuk tahap kedua, sebanyak 56.169 orang pekerja di Bengkulu menerima BSU dengan total anggaran sebanyak Rp33,7 miliar.
 
Penyaluran BSU 2022 pada tahap pertama diutamakan untuk penerima yang memiliki bank Himbara, sementara bagi pekerja yang terdaftar namun belum memiliki bank Himbara akan disalurkan kemudian di tahap kedua.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022