Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah penduduk miskin di daerah itu dalam beberapa tahun belakangan mengalami penurunan menjadi 15,85 persen.

"Persentase penduduk miskin di Kabupaten Rejang Lebong rentang waktu 2015-2021 konsisten mengalami penurunan. Pada tahun 2015 persentase penduduk miskin di Kabupaten Rejang Lebong berada pada angka 18,03 persen dan pada tahun 2021 turun menjadi 15,85 persen," kata Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rejang Lebong terhitung 2015 hingga 2021 berfluktuatif. Pada 2015 berjumlah sebanyak 46.040 jiwa, kemudian tahun 2020 turun menjadi 41.470 jiwa dan pada 2021 naik menjadi 43.300 jiwa, tetapi jumlahnya sudah turun dibandingkan tujuh tahun sebelumnya.

"Efektivitas kinerja jumlah penduduk miskin pada tahun 2015-2020 di Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan kinerja membaik, namun pada tahun 2021 kinerja memburuk dengan percepatan. Hal ini akibat pengaruh pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air dan belahan dunia lainnya," terang dia.

Untuk mengentaskan kemiskinan di daerah itu, kata dia, pihaknya pada hari itu telah menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Rejang Lebong 2022 bersama pihak-pihak terkait guna melakukan evaluasi terhadap capaian angka-angka pada tahun sebelumnya dan menyusun program kerja kedepannya khusus angka kemiskinan secara umum dan angka kemiskinan ekstrem serta stunting.

Sejumlah program telah digulirkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten beberapa tahun belakangan guna percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024 yang semula ditargetkan 2030.

"Untuk kasus stunting ini Kabupaten Rejang Lebong termasuk locus baik ditingkat Provinsi Bengkulu maupun nasional, karena kasusnya cukup tinggi," jelasnya.

Adapun rencana penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2022 telah dilakukan pemerintah diantaranya melalui alokasi anggaran DAU/DAK sebesar Rp217,4 miliar, kemudian dana desa Rp104,3 miliar dan bantuan keuangan khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong sebesar Rp12,2 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022