Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan audit penggunaan dana desa (DD) pada 61 dari 122 desa di wilayah itu.

Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong Lebong Zulkarnain Harahap di Rejang Lebong, Senin, mengatakan audit terhadap penggunaan dana desa tersebut merupakan tahap ketiga setelah pada tahap satu dan dua dilakukan terhadap 61 desa lainnya yang dilaksanakan mulai Januari hingga April 2022 lalu.

"Audit dana desa terhadap 61 desa yang jabatan kepala desanya berakhir pada 31 Juli 2022 lalu sedang kita lakukan. Karena keterbatasan SDM yang saat ini ada 41 orang termasuk saya sehingga pelaksanaannya akan kami bagi menjadi dua gelombang," kata dia.

Dia menjelaskan, audit penggunaan dana desa dalam 61 desa ini berbeda dengan diaudit secara reguler beberapa waktu lalu karena ini dilakukan terhadap penggunaan dana desa anggaran 2021 dan 2022.

"Khusus untuk yang 61 desa ini harus kita pisahkan batasan tanggung jawab kepala desa yang berakhir jabatan dengan Pj kepala yang dilantik Agustus lalu," ujarnya.

Menurut dia, dari 61 desa yang sedang menjalani audit ini ada beberapa desa yang dilakukan pengecualian karena adanya permintaan audit dari APH, di antaranya Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang mantan kepala desanya ditahan Kejari Rejang Lebong atas dugaan penyelewengan penggunaan dana desa.

Selain itu pihaknya juga akan memperhatikan audit penggunaan dana desa yang dialokasikan ke Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, karena adanya temuan dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum di daerah itu.

Dia memastikan audit terhadap 61 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini akan berjalan transparan mengingat para kepala desa yang menjabat sebelumnya sudah berakhir dan selanjutnya jabatan kepala desa ini dipegang oleh camat masing-masing sebagai Pj kades.

Sebelumnya 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 lalu menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp113 miliar. Sedangkan dana desa yang diterima daerah itu pada 2022 ini turun berkisar Rp9 miliar menjadi Rp104 miliar.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022