Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu menerima blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat sekitar 5.000 keping.
 
"Pemerintah pusat mengirim 5.000 keping blangko KTP-el dari total pengajuan sebanyak 40.000 keping," kata Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Penambahan blangko sebanyak itu, kata dia, karena ketersediaan blangko KTP-el di pusat terbatas.
 
Oleh karena itu, dia meminta seluruh satuan kerja dukcapil di wilayah berhemat dan memanfaatkan blangko KTP-el secara bijak. Misalnya, mengutamakan masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk dicetak guna mengantisipasi kekurangan belangko KTP.
 
Disebutkan dari total pengusulan blangko sekitar 40.000 keping, baru 25 persen yang disetujui oleh pemerintah pusat.
 
"Hal tersebut disebabkan kondisi stok blangko di pusat pun mulai menipis dan masih menunggu cetakan berikutnya," ujarnya.
 
Dari ketersediaan 5.000 blangko tersebut, pihaknya telah mendistribusikan sekitar 3.000 blangko.
 
Diah lantas menyebut ketersediaan blangko KTP-el di Provinsi Bengkulu, yaitu Kota Bengkulu 500 keping, Kabupaten Seluma 750 keping, Kabupaten Rejang Lebong 500 keping, Kabupaten Kepahiang 500 keping, Kabupaten Lebong 500 keping, dan Kabupaten Bengkulu Utara 500 keping.
 
Ia menghimbau masyarakat yang mengalami KTP rusak agar mulai menggunakan digital ID.
 
"Tahun depan mudah-mudahan sudah terintegrasi setidaknya 50 persen di daerah. Saat ini masih bertahap ke pemerintah daerah," terang Diah.
 
Digital ID, kata Diah, merupakan aplikasi identitas kependudukan yang mencakup semua data yang dibutuhkan, yakni kartu keluarga, KTP anggota keluarga, kartu vaksin, dan data lainnya lengkap.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022