Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan Program Bangga Kencana yang berhubungan dengan remaja dan upaya percepatan penurunan serta memutus mata rantai stunting di Bengkulu.

"Melalui program tersebut kita berupaya untuk menekan dan memutus rantai stunting di wilayah Provinsi Bengkulu," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Rusman Efendi di Kota Bengkulu, Sabtu.
 
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia.
 
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan sasaran harus dilakukan dari hulu bukan dari hilir seperti sebelumnya.
 
"Artinya kalau dulu ada anak terkena stunting baru dilakukan, sekarang dicegah terutama kepada anak remaja yang sudah siap menikah dan keluarga yang berisiko stunting," ujarnya.
 
Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pemuktahiran data keluarga yang memiliki resiko stunting guna mempercepat kasus tersebut.
 
Untuk keluarga yang beresiko stunting, kata dia, seperti keluarga yang tidak memiliki jamban, tidak memiliki akses air bersih, rumah tidak layak huni.
 
Serta keluarga yang hamil empat terlalu seperti terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak anaknya dan terlalu dekat jarak kelahirannya.
 
Lanjut Rusman, pihaknya telah membentuk tim terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga desa dan yang menjadi ujung tombak nya adalah tim pendamping keluarga ditingkat kelurahan dan desa yang berisi berbagai unsur lapisan masyarakat.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa untuk menekan dan memutus mata rantai stunting diperlukan peran pemuda.
 
Sebab saat ini, kasus stunting di Provinsi Bengkulu mencapai 22,21 persen dan ditargetkan pada 2024 kasus stunting telah mencapai enam persen.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022