Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyebutkan bahwa tiga tahanan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang kabur dari ruang tahanan Polres Benteng pada Senin (30/10) telah ditangkap.

"Tiga tahanan yang kabur tersebut telah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Kamis.

Tiga tahanan yang telah di tangkap tersebut yaitu B(22) warga Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, RJ (18) warga Kandang Limun Kota Bengkulu dan ARP (16) warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sebelumnya, empat tahanan yang berada di Polres Bengkulu Tengah kabur melalui ventilasi dan saat ini baru satu tahanan dan yang telah berhasil ditangkap kembali A (30) warga Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
 
"Betul, dari semalam sampai sekarang kami masih di lapangan," ujar Wakapolres Kompol Januri Sutirto saat dikonfirmasi.
 
Keempat tahanan tersebut, diduga kabur melalui ventilasi bagian belakang dengan cara membobol ventilasi menggunakan kain.
 
Untuk tinggi ventilasi tersebut, sekitar empat meter dari lantai yang diduga dibobol keempat tahanan.
 
Dari hasil pemantauan di sekitar lokasi sel tahanan Polres Benteng, tampak beberapa ventilasi sel lainnya di sebelah kanan ditutup menggunakan papan yang diduga sebagai pengamanan tambahan sementara untuk sel lain.
 
Dalam proses pencarian tersebut, Polda Bengkulu ikut membantu melakukan pencarian terhadap tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah tersebut.

 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022