Mukomuko (Antara) - Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2015 menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan diatas Rp3,5 miliar.

"Target kami 2015 pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan (PBB) naik sebesar Rp3,5 miliar. " kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Mukomuko, Syafrizal, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, target PAD tahun 2015 tersebut termasuk besar bila dibandingkan realisasi PAD PBB tahun 2013 sebesar Rp3,1 miliar dan dengan target yang sama tahun 2014 ini.

Menurut dia, target PAD sebesar itu masih realistis untuk dicapai oleh instansi itu tahun 2015. Kalau dipasang target di atas itu, dikhawatirkan tidak mampu dicapai dengan keterbatasan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia (SDM).

Untuk mencapai target tersebut, kata dia, salah satu program jangka panjang instansi itu menambah kendaraan pelayanan untuk pemungutan PBB keliling ke desa desa di daerah itu.

"Saat ini kita sudah punya satu kendaraan roda empat bantuan dari Bank Bengkulu untuk memberikan pelayanan kepengurusan dan menerima pembayaran PBB. Selanjutnya masih butuh dua kendaraan lagi," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan mengajukan penambahan dua kendaraan lagi dalam APBD perubahan jika anggaran memungkinkan untuk pembelian kendaraan tersebut.

Menurut dia, daerah itu butuh tiga kendaraan agar setiap kendaraan pelayanan PBB keliling tersebut dapat mengakomodir setiap zona atau lima kecamatan per zonanya.

"Fungsi kendaraan itu tidak hanya menerima pembayaran PBB langsung di tempat tetapi bisa juga menerima pendaftaran baru bagi objek pajak yang belum terdaftar," ujarnya.

Ia menerangkan, kendala masyarakat setempat tidak mau membayar PPB selama ini karena besarnya biaya operasional bagi mereka keluar membayar PBB.

"Mereka tidak mau membayar PBB karena yang besar itu bukan membayar PBB tetapi biaya operasional datang ke kabupaten membayar PBB," ujarnya lagi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014