Mukomuko (Antara) - Pelantikan 25 orang DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang terpilih saat Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 dijadwalkan tanggal 20 Agustus 2014.

"Pelantikan 25 anggota DPRD yang terpilih tanggal 20 Agustus karena tanggal itu jabatan DPRD lama berakhir," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Bustari Maller di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan anggota DPRD  periode 2014 - 2019 itu akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur di Kantor Sekretariat DPRD setempat.

Surat keputusan (SK) pengangkatan 25 anggota DPRD itu keluar seminggu sebelum atau pada saat pelantikan mereka.

"Kalau pengalaman pelantikan anggota DPRD periode sebelumnya SK keluar seminggu sebelum pelantikan, kemungkinan jadwal tersebut sama dengan yang sekarang," ujarnya.

Ia mengatakan sebanyak 600 lembar undangan akan disebarkan saat pelantikan untuk pengurus partai politik, masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.  

Terkait fasilitas mobil dinas yang masih dipegang oleh 21 dari 25 anggota DPRD periode sebelumnya, menurut dia, harus dikembalikan pada hari pelantikan anggota DPRD yang baru.

"Kami yang akan mengumpulkan kendaraan tersebut di sekretariat dan peruntukannya sesuai dengan jabatan yang dipegang oleh anggota DPRD tersebut," ujarnya.

Ia menerangkan, setelah 25 anggota DPRD tersebut dilantik, proses persidangan dan rapat di lembaga itu akan dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.

Ia menyebutkan Ketua DPRD sementara Armansyah dan Wakil Ketua Eri Zulhayat. Dua anggota DPRD terpilih itu dari partai politik pemenang pileg di daerah itu.

"Armansyah dari Partai Gerindra sedangkan Eri Zulhayat dari Partai Amanat Nasional (PAN)," ujarnya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014