Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan peredaran kayu setempat semakin samar-samar atau tidak dapat dibedakan lagi kayu yang memiliki dokumen sah dengan kayu ilegal.
"Peredaran kayu di Mukomuko sekarang ini semakin samar-samar," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, di Mukomuko, Jumat.
Budi mengatakan, pihaknya masih meragukan kayu yang banyak dipakai oleh pihak ketiga atau kontraktor untuk proyek pemerintah menggunakan dokumen sah dari instansi itu.
Menurut dia, hampir semua jenis kayu seperti jenis meranti, medang, dan jenis lainnya menggunakan dokumen sah.
Karena, kata dia, dari hasil pantauan instansi itu jumlah dokumen sah yang dikeluarkan oleh instansi tidak sebanding lagi dengan jumlah kayu yang beredar selama ini.
Kami pusing anggaran di bidang ini tidak ada padahal kita mau menertibkannya," ujarnya.
Menurut dia, misalnya saja seperti bangunan di SD di daerah itu berapa banyak mereka membutuhkan kayu untuk bangunan tersebut. Dan dari mana mereka dapat kayunya.
Dikatakannya, bahwa tugas untuk mencegah peredaran kayu ilegal itu merupakan tugas bersama, bukan hanya instansi itu saja tetapi Instansi lainberperan menanyakan sumber kayu untuk kegiatan proyek di instansinya.
Kendati demikian, kata dia, suatu saat walaupun bidang kehutanan tidak ada anggaran tetap akan melakukan inspeksi mendadak baik di depot penjualan kayu, di proyek perusahaan swasta dan proyek pemerintah. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014