Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan penggabungan bidang kebersihan dan pertamanan dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) guna menangani mengatasi sampah di daerah ini.
"Maksud kami ke depan perlu juga organisasi dan tata laksana berpikir untuk menggabungkan kebersihan dan pertamanan karena dua bidang ini punya peran yang sama untuk mengatasi sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Budi Yanto di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Mukomuko usulkan anggaran rekrut tenaga untuk tangani hewan berbahaya
Baca juga: Mukomuko usulkan anggaran rekrut tenaga untuk tangani hewan berbahaya
Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu terkait penanganan sampah yang berserakan di permukiman penduduk dan jalan raya.
Ia mengatakan bidang pertamanan dan kebersihan berada di dua OPD berbeda. Bidang pertamanan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sedangkan bidang kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: BPBD Mukomuko imbau nelayan waspadai gelombang tinggi
Baca juga: BPBD Mukomuko imbau nelayan waspadai gelombang tinggi
Karena dua bidang berada di OPD berbeda, maka setelah bidang pertamanan menebang pohon, misalnya, sampahnya justru ditinggalkan begitu saja di jalanan dan DLH disuruh membersihkannya.
"Orang pertamanan menebang kayu tidak diangkat, kami juga yang mengangkat, padahal itu kan sampah mereka yang buat," ujarnya.
Terkait dengan penggabungan bidang kebersihan dan pertamanan ini, katanya, kalau memang kebersihan diarahkan ke Dinas PUPR silahkan, DLH pasti ikut, atau pertamanan pindah ke DLH.
Baca juga: Pemkab Mukomuko bantu korban pohon tumbang
Baca juga: Pemkab Mukomuko bantu korban pohon tumbang
"Intinya kami ikut, kalau mau bidang kebersihan ke PUPR silakan, sebaliknya pertamanan pindah ke DLH kami terima karena tujuan kebersihan lingkungan di daerah ini bisa tercapai," ujarnya.
Ia mengatakan, bila belajar dari Kota Bengkulu, tidak ada sampah terutama sisa potongan kayu yang ditebang berserakan di jalan karena yang menanganinya masih dalam satu OPD.