Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menargetkan status 10 desa di daerah ini masuk klasifikasi desa mandiri pada 2023.

"Tahun ini, kita baru ada lima desa mandiri, tahun 2023 kita targetkan sedikitnya 10 desa mandiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan penilaiannya terhadap sejumlah desa yang memenuhi persyaratan menjadi desa mandiri berdasarkan Indek Desa Membangun (IDM) tahun ini.

Ia menambahkan, dari sejumlah desa di daerah ini, ada sekitar 10 desa yang dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai desa mandiri berdasarkan penilaian Indek Desa Membangun (IDM).

Dari sekian banyak desa di daerah ini, infrastruktur sebanyak 10 desa di antaranya termasuk cukup baik, fasilitas umum yang memadai, ketersediaan akses informasi, kualitas sumber daya manusia yang unggul, termasuk soal pendapatan penduduk.

Ia menjelaskan, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

"Dari sekian banyak desa di daerah ini, baru 10 desa yang sudah memiliki persyaratan menjadi desa mandiri," ujarnya.

Apabila sebanyak 10 desa di daerah ini ditetapkan sebagai desa mandiri pada 2023, maka jumlah desa mandiri di daerah yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu ini bertambah menjadi 15 desa.

Sementara itu, ia mengatakan, saat ini sebanyak lima dari 148 desa di daerah ini yang menjadi desa mandiri, yakni Desa Penarik, Desa Medan Jaya, Desa Pulai Payung, Desa Ujung Padang, Desa Sumber Makmur.

Kelebihan desa mandiri dengan desa yang belum mandiri selain desa ini telah berkembang dan potensi yang ada di desa ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Kemudian kelebihan desa mandiri hanya mencairkan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) dua kali dalam setahun, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap dua 40 persen.

Berbeda dengan desa reguler lainnya mencairkan DD dan ADD sebanyak tiga kali setahun, yakni tahap pertama 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022