Bengkulu (Antara) - KPU Kota Bengkulu akan memberikan prioritas kepada panitia pemilu yang berkompeten ketika bertugas pada pemilu legislati dan Pemilu Presiden 2014 pada pemilihan gubernur periode 2015-2020.

"Memang harus mendaftar ulang, namun kalau memang ada yang berkompeten dari petugas yang pernah kita rekrut pada pilpres lalu mengapa tidak, akan kita berikan prioritas, namun tidak serta merta langsung lolos," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah di Bengkulu, Selasa.

Menurut dia, hanya sebagian kecil petugas pemilu pada pemilu legislatif dan pemilu presiden yang tidak sesuai dengan standar kompetensi.

"Itu dikarenakan ada beberapa dari mereka yang memang tidak mengikuti bimbingan teknis, dan hal tersebut kami pastikan tidak akan terjadi lagi pada Pilkada 2015," kata dia.

Darlinsyah mengungkapkan, pihaknya akan menjaring petugas yang memiliki kompetensi, independen serta integritas, sehingga mampu menekan kesalahan yang disebabkan oleh penyelenggara.

"Kesalahan yang terjadi pada pilpres atau pemilu legislatif dilakukan oleh petugas yang tidak ikut bimtek. Sementara untuk pendaftaran, kami menunggu keputusan dari KPU Provinsi, namun kami sudah siap jika diistruksikan menggelar penjaringan calon petugas pemilu," katanya.

Sementara itu, KPU Provinsi Bengkulu mengungkapkan, tahapan Pemilihan umum kepala daerah di provinsi itu mulai digelar pada Januari 2015.

"Jadi sebelum Januari, kita mulai merancang dan memilih petugas di tingkat kecamatan, kelurahan dan kelompok pemungut suara," kata Juru bicara KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman.

Zainan mengatakan, terdapat pemilihan tujuh kepala daerah tingkat kabupaten dan pemilihan Gubernur Bengkulu pada 2015.

Menurut dia, tujuh kabupaten tersebut, yakni Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Muko-muko, Kepahiang, Kaur serta Bengkulu Selatan.

"Kita berencana menggelar pilkada ini secara serentak. Pada awal Januari kita mulai pembukaan pendaftaran calon pasangan gubernur dan bupati," kata dia.

Sementara, hari pencoblosan, akan mulai digelar pada Juli 2015, sedangkan pada Februari hingga Mei 2015 merupakan tahapan kampanye.

"Siapa saja boleh ikut, asalkan memenuhi syarat, bisa lewat parpol dengan keterwakilan 15 persen suara di legislatif, maupun melalui jalur independen dengan 6,5 persen dukungan masyarakat," ujarnya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014