Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengatakan kuota 30 persen perempuan mulai pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) sampai lulus tes wawancara sudah terpenuhi.

"Sebanyak 453 orang yang lulus tes wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024. Kuota 30 persen perempuan sebagai anggota PPS ini sudah terpenuhi," Kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, bahwa perbandingan jumlah perempuan dan laki-laki yang lulus tes wawancara calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 di daerah ini hampir sama.

Namun keterwakilan perempuan sebagai anggota PPS di setiap desa dan kelurahan di daerah ini tidak sama, ada tiga perempuan di setiap desa.

Ia menyatakan, meskipun banyak perempuan yang menjadi anggota PPS, namun tanggung jawab pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu tetap sama.

"Tidak ada beda antara perempuan dan laki-laki, mereka memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelenggarakan Pemilu," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya selektif dalam menetapkan perempuan sebagai anggota PPS seperti harus ada izin dari suami karena pekerjaan sebagai penyelenggara Pemilu ini bisa sampai subuh.

Kemudian pada saat tes wawancara, katanya, pihaknya juga selektif melihat apakah perempuan yang menjadi peserta tes calon anggota PPS sedang menyusui dan hamil.

"Ada salah satu peserta yang hamil delapan bulan. Kalau kita tetapkan menjadi PPS bisa membahayakan kesehatannya," ujarnya.

Ia berharap, mereka bekerja maksimal karena Pemilu berat, harus kuat, siapkan stamina dan pikiran, kalau bisa tidak boleh sakit.

Kemudian anggota PPS ini harus bekerja secara profesional dan mereka juga harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

Sementara itu, katanya, KPU akan melantik sebanyak 453 anggota PPS pada Selasa (24/1) dan setelah pelantikan mereka langsung menjalankan tugasnya.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuota perempuan PPS di Mukomuko sudah terpenuhi

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023