Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini mendata jumlah warga setempat yang tergolong ekonomi miskin ekstrem di daerah ini.
 
"Kini baru pendataan jumlah warga ekonomi miskin ekstrem, setelah itu warga ini akan mendapatkan perhatian bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah ini," kata Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko Ansari di Mukomuko, Sabtu.
 
Ia mengatakan, instansinya melakukan pendataan jumlah warga miskin ekstrim menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
 
Berdasarkan DTKS per Desember 2022 jumlah data individu masuk dalam DTKS sebanyak 106.798 orang dari 190.936 orang penduduk daerah ini.
 
Kemudian instansi melakukan pendataan menggunakan data warga penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 7.026 keluarga.
 
Terhadap warga yang tergolong ekonomi miskin ekstrem, katanya, ada peningkatan bantuan sosial dari pemerintah daerah serta seluruh program OPD diarahkan kepada warga miskin ekstrem.
 
"Ada perhatian bersama seluruh organisasi perangkat daerah setempat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di daerah ini," katanya.
 
Sementara itu Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan, dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko Yadi mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah mengatakan kemiskinan ekstrim di daerah ini dengan cara sinergi antar-OPD.
 
Kemudian bantuan sosial sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat diarahkan kepada keluarga warga miskin ekstrim.
 
Ia menyebutkan, bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan langsung tunai, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), dan program keluarga harapan (PKH).
 
"Yang paling besar bantuan langsung tunai. Bantuan ini selain dari pemerintah daerah ada juga bantuan langsung tunai dari desa," ujarnya.
 
Selain itu, katanya, setiap OPD di lingkungan pemerintah daerah memiliki program untuk mengatasi kemiskinan ekstrim seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberikan bantuan untuk usaha mikro kecil menengah.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023