Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan siap membayar utang jaminan kesehatan daerah tahun anggaran 2013 sebesar Rp960 juta ke empat penyedia pelayanan kesehatan.

"Surat pernyataan bersedia membayar utang dalam tahun ini telah ditandatangani dan diserahkan ke penyedia jaminan kesehatan (PPK)," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh, di Mukomuko, Minggu.

Dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda tentang APBD 2014, disetujui anggaran untuk pembayaran utang jaminan kesehatan daerah (jamkesda) sebesar Rp960 juta, ditambah anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk pelayanan jamkesda akhir tahun ini.

Ia mengatakan bahwa pihaknya membuat surat pernyataan bersedia membayar utang jamkesda tahun ini karena utang jamkesda di PPK itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, BPK menemukan ada ratusan juta rupiah dana negara di salah satu PPK yang tidak ada, padahal pelayanan kesehatan telah diberikan kepada warga.

Agar tidak ada permasalahan, kata dia, pemerintah setempat membuat surat pernyataan sekaligus jaminan untuk laporan ke BPK utang jamkesda itu akan dibayarkan dalam tahun ini.

Kalau tidak dibayar, lanjut dia, ancaman dari PPK tersebut tidak mau lagi melayani pasien jamkesda dari daerah itu.

"Pasti kami bayar karena anggarannya sudah ada dalam APBD perubahan," ujarnya lagi.

Ia menerangkan bahwa daerah itu terutang program jamkesda tahun anggaran 2013 karena PPK terlambat mengklaim tagihannya ke instansi tersebut.

"Anggaran jamkesda yang telah habis digunakan pada tahun 2013,  tidak dapat dibayar lagi dalam tahun ini," katanya.

Ia menyebutkan sejumlah PPK di daerah itu, yakni RSUD setempat, Puskesmas Kecamatan Ipuh, Puskesmas Kota Mukomuko, RSU M. Yunus Kota Bengkulu, dan Rumah Sakit Jiwa Bengkulu.

"Utang yang paling besar itu kepada RSUD setempat. Kalau utang di Puskesmas Kecamatan Ipuh sebesar Rp16 juta," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014