Tim Direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobservasi calon desa percontohan anti-korupsi di Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan, Seluma Bengkulu, Kamis. 

Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin mengatakan, di Provinsi Bengkulu ada tiga desa di tiga kabupaten yang dilakukan observasi sebagai percontohan desa anti korupsi yang terdapat di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan dan Seluma. 

" Di Seluma yang yang direkomendasikan oleh Kementerian Desa dan PDT, Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai calon Desa Anti Korupsi yaitu  Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan,” katanya.

Menurutnya, observasi desa percontohan anti-korupsi ini merupakan program lanjutan dari tahun 2021, 2022 dan dilanjutkan kembali pada 2023. Sejak 2021 hingga 2022 sudah ada 11 desa di 11 provinsi sedangkan pada 2023 bertambah menjadi 22 provinsi. 

"Tiga desa ini akan kami sandingkan menjadi desa percontohan. Indikator penilaian ada lima yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan ke arifan lokal," ujarnya.

Sementara itu, dari 182 desa di Kabupaten Seluma, pemda mengusulkan Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan sebagai percontohan desa antikorupsi.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023