Bengkulu (Antara Bengkulu) - Para Anggota DPRD Kabupaten Seluma
Provinsi Bengkulu akan menggelar pemilihan pimpinan sementara jika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang pimpinan DPRD
setempat.
"Saat ini baru Ketua DPRD yang ditahan, jadi otomatis tugas-tugas
pimpinan dijalankan dua wakil ketua," kata Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Seluma Jonaidi saat ditanya tentang penahanan Ketua DPRD
Seluma Zaryana Rait oleh KPK, Jumat.
Ia mengatakan, jika ketiganya ditahan KPK, maka Badan Kehormatan
segera mengundang pimpinan fraksi untuk membahas tentang pemilihan
pimpinan sementara lembaga itu.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu Zaryana
Rait resmi ditahan KPK, Jumat (21/6), terkait kasus dugaan suap yang
dilakukan Kepala Dinas PU Kabupaten Seluma, Erwin Panama.
Zaryana keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB, mengenakan pakaian
tahanan KPK berwarna orange dan langsung dijemput mobil tahanan.
Ketua DPRD Seluma itu ditetapkan menjadi tersangka bersama dua
orang pimpinan DPRD yang lain yakni, Wakil Ketua DPRD Jonaidi Syahri dan
Wakil Ketua Muchlis Tohir.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait suap dalam pembahasan Perda di Seluma, Bengkulu.
Peraturan daerah itu mengatur tentang pembangunan jalan dan
jembatan dengan sistem pembayaran tahun jamak atau "multiyears".
Terkait penahanan pimpinan DPRD Seluma tersebut, Jonaidi mengatakan tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga legislatif.
"Masih ada dua orang pimpinan yang siap mengemban tugas-tugas
pimpinan dan tidak akan mempengaruhi kinerja kami," tambahnya.
Tentang penetapan pimpinan tetap DPRD, Jonaidi mengatakan,
tergantung keputusan partai asal tiga orang pimpinan DPRD yang sudah
ditetapkan tersangka oleh KPK itu.
Jika partai asal mengganti kata dia, DPRD siap memproses, dan
sebaliknya apabila diputuskan menunggu keputusan hukum tetap, maka
pimpinan sementara akan berlaku.
"Pimpinan sementara ini akan dipilih anggota DPRD, bisa satu atau dua orang, tergantung kebutuhan," katanya. (Antara)
DPRD Seluma siapkan pemilihan pimpinan sementara
Jumat, 21 Juni 2013 20:19 WIB 1419