Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) massal dalam 15 kecamatan di wilayah itu.

"Vaksinasi PMK ini sudah kami lakukan sejak beberapa hari lalu dengan memanfaatkan stok vaksin bantuan dari pemerintah pusat, stok vaksin ini cukup banyak sampai 20.000 dosis," kata kepala Distankan Rejang Lebong, Zulkarnain saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu (4/3).

Dia menjelaskan vaksinasi PMK secara massal ini menyasar ternak jenis sapi dan kerbau milik warga yang ada di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan.

Vaksinasi PMK tersebut, kata dia, dilakukan oleh petugas kesehatan hewan dari Puskeswan Curup yang berada di Kecamatan Curup Tengah dan Puskeswan Sambirejo yang ada di Kecamatan Selupu Rejang, serta petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu.

Sejauh ini jumlah populasi sapi di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan pendataan pihaknya pada tahun 2022 berkisar 4.500 ekor, sedangkan untuk ternak jenis kerbau kurang dari 1.000 ekor.

"Dengan stok vaksin sebanyak 20.000 dosis ini setelah dilakukan vaksin dosis pertama maka akan dilakukan pemberian vaksin dosis kedua atau booster," terangnya.

Sementara itu untuk perkembangan penyebaran kasus PMK di wilayah itu saat ini menurut dia, sudah tidak ditemukan lagi atau nol kasus setelah sebelumnya sempat menyerang lebih dari 1.200 ekor ternak jenis sapi, kerbau dan kambing milik warga setempat.

Kasus PMK yang masuk ke wilayah itu pada 2022 menyerang ternak warga tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan yang selanjutnya dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada kasus PMK dinyatakan sebagai zona hijau.

Dia juga menambahkan selain sudah nol kasus PMK di daerah itu juga belum ditemukan penyakit lumpy skin desaseas (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada ternak sapi.

Kendati demikian warga Rejang Lebong diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak masuk ke wilayah itu dengan selalu menjaga kebersihan kandang serta tidak melepasliarkan ternak.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023