Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini menyiapkan sarana prasarana pendukung pendirian mal pelayanan publik (MPP) di wilayah itu.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pendirian MPP tersebut akan dipusatkan di gedung eks RSUD Curup yang posisinya kini menjadi Kampus Universitas Pat Petulai (UPP) Rejang Lebong.

"Pada tahun 2023 ini Pemkab Rejang Lebong akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung juga perbaikan gedung yang akan dijadikan MPP tersebut," kata dia.

Dia menjelaskan gedung MPP Kabupaten Rejang Lebong akan menempati ruangan tidak terpakai di kampus UPP itu juga tidak akan mengganggu aktivitas perkuliahan di perguruan tinggi milik pemkab setempat ini mengingat gedungnya besar dan luas.

Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemkab setempat, kata dia, pengerjaan pembangunan MPP Kabupaten Rejang Lebong ini tidak bisa sekaligus namun dilakukan secara bertahap.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Afnisardi menambahkan saat ini proses pembentukan MPP daerah itu masih dalam persiapan berupa gedung serta sarana prasarana lainnya.

"Untuk penyiapan gedung lokasi MPP Kabupaten Rejang Lebong saat ini sedang proses oleh Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Menurut dia, proses renovasi atau penyiapan gedung MPP itu akan dilelangkan oleh dinas PUPR setempat kepada pihak ketiga dan ditargetkan dalam waktu dekat sudah ada pemenangnya sehingga bisa langsung dikerjakan.

Keberadaan MPP Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya akan menyediakan 19 jenis pelayanan publik kepada masyarakat yang menjadi kewenangan Pemkab Rejang Lebong di antaranya pelayanan publik yang dikelola oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dukcapil, Disnaker, dinas PMD, dinas PUPR, dinas lingkungan hidup, pelayanan Disperindagkop dan UKM, dan dinas sosial.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengurus pelayanan publik dari instansi vertikal, seperti pelayanan Samsat, pelayanan pajak, pelayanan pertanahan, Kemenag, KPPN, dan pelayanan BUMN.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023