Seluma, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, saat ini sedang menyusun regulasi membuka mal pelayanan publik untuk memberi layanan bagi masyarakat yang lebih baik.
Kepala DPMPPTSP Seluma Arlan Aksa di Seluma, Kamis, mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan surat ke Kementerian PAN-RB untuk meminta persetujuan pembuatan mal pelayanan publik (MPP).
"Kami juga akan mempersiapkan Perbup regulasi mengenai mal pelayanan publik ini," kata Arlan.
Ia menambahkan terdapat 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di Seluma yang berkaitan dengan pelayanan. Nantinya unsur-unsur tersebut mengisi MPP di kantor dinas PMPPTSP.
"Selain OPD, nanti pelayanan instansi vertikal seperti BPN, Samsat dan Bank BUMN juga ada petugasnya di mal pelayanan publik," katanya.
Sementara itu, Arlan mengatakan pihaknya juga akan mengajukan surat keputusan (SK) tim MPP ke Bupati Seluma. Setelah SK tim dibentuk, barulah nanti OPD mengutus petugas untuk ditempatkan di mal pelayanan publik.
Pembentukan MPP ini, kata dia, selain untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai program Seluma melayani.
MPP, kata dia, juga merupakan catatan dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) agar MPP segera dibuat dan dijalankan.
Seluma siapkan MPP untuk pelayanan publik yang lebih baik
Kamis, 31 Agustus 2023 14:34 WIB 801