Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mewacanakan bahasa daerah lokal yakni Rejang dan Lembak masuk dalam kurikulum pendidikan di wilayah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Rezza Pakhlevie di Rejang Lebong, Senin, mengatakan wacana memasukkan Bahasa Rejang dan Lembak dalam kurikulum pendidikan tersebut setelah Pemprov Provinsi Bengkulu baru-baru ini menggulirkan program revitalisasi bahasa daerah untuk dimasukkan dalam muatan lokal kurikulum pendidikan.
"Kita sangat mendukung wacana dari Pemprov Bengkulu untuk memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan baik di sekolah tingkat SD maupun SMP," kata dia.
Dia menjelaskan di Kabupaten Rejang Lebong mayoritas penduduk berasal dari suku Rejang dan Lembak sehingga kedua bahasa ini kemungkinan besar akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di wilayah itu.
Sebagai persiapan, pihaknya masih mempelajari penerapan pelajaran bahasa daerah lokal masuk kurikulum pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong sehingga nantinya tidak ada kendala.
"Upaya pelestarian bahasa daerah atau bahasa ibu ini harus dilakukan agar tidak punah oleh kemajuan jaman," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyusun program upaya pelestarian bahasa daerah di masing-masing kabupaten dan kota, selain Bahasa Rejang dan Lembak.
Bahasa daerah dari sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu yang berpotensi masuk kurikulum pendidikan, di antaranya Bahasa Melayu Bengkulu dialek Serawai-Pasemah, Bahasa Enggano, Bahasa Pekal, Kaur, dan Nasal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Rezza Pakhlevie di Rejang Lebong, Senin, mengatakan wacana memasukkan Bahasa Rejang dan Lembak dalam kurikulum pendidikan tersebut setelah Pemprov Provinsi Bengkulu baru-baru ini menggulirkan program revitalisasi bahasa daerah untuk dimasukkan dalam muatan lokal kurikulum pendidikan.
"Kita sangat mendukung wacana dari Pemprov Bengkulu untuk memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan baik di sekolah tingkat SD maupun SMP," kata dia.
Dia menjelaskan di Kabupaten Rejang Lebong mayoritas penduduk berasal dari suku Rejang dan Lembak sehingga kedua bahasa ini kemungkinan besar akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di wilayah itu.
Sebagai persiapan, pihaknya masih mempelajari penerapan pelajaran bahasa daerah lokal masuk kurikulum pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong sehingga nantinya tidak ada kendala.
"Upaya pelestarian bahasa daerah atau bahasa ibu ini harus dilakukan agar tidak punah oleh kemajuan jaman," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyusun program upaya pelestarian bahasa daerah di masing-masing kabupaten dan kota, selain Bahasa Rejang dan Lembak.
Bahasa daerah dari sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu yang berpotensi masuk kurikulum pendidikan, di antaranya Bahasa Melayu Bengkulu dialek Serawai-Pasemah, Bahasa Enggano, Bahasa Pekal, Kaur, dan Nasal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023