Kementerian Agama terus melakukan pengembangan penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah sebagai upaya melestarikan kekayaan budaya Nusantara.
"Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional dalam pemajuan kebudayaan," kata Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Moh Isom pada Talk Show bertajuk "Al Quran untuk Semua" dalam rangkaian MTQ Nasional XXX di Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kaltim, Rabu.
Isom menjelaskan bahwa penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah bertujuan untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat bahasa ibu bagi generasi muda.
"Ini berangkat dari kekhawatiran atas kurangnya penutur bahasa daerah di kalangan anak muda," ucap dia.
Namun, penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah masih terbatas. Hingga kini, baru 28 bahasa daerah yang telah diterjemahkan, termasuk bahasa Toraja, Palembang, Bali, Mongondow, Makassar, Madura, Dayak Kanaytn, Mandar, Melayu Ambon, Bugis, Sasak, Kaili, Banjar, Aceh, Melayu Jambi, Batak Angkola, Banyumasan, Sunda, dan Gayo.
Selain itu, Kemenag juga memperkenalkan Al Quran dalam bahasa isyarat bagi masyarakat yang tunarungu. Pihaknya ingin masyarakat yang mengalami gangguan pendengaran juga bisa membaca dan memahami Al Quran.
"Al Quran dalam bahasa isyarat ini diharapkan dapat membantu komunitas tuli untuk lebih mendalami ajaran Islam," ucap Isom.
Ia mengakui pelatihan dan sosialisasi penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat juga masih minim. "Kami baru melakukan pelatihan-pelatihan untuk penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat dan bagaimana sahabat tuli bisa membaca Al Quran dengan bahasa isyarat," ujarnya.
Ke depan, Kemenag berencana untuk memperluas sosialisasi dan pelatihan ini ke seluruh Indonesia. "Kami akan memperluas sosialisasi dan pelatihan ini ke seluruh daerah di Indonesia," kata Isom.
Kemenag juga telah lama mensosialisasikan Al Quran dalam huruf braille untuk tunanetra. Saat ini, Kemenag memiliki 30 juz Al Quran dalam huruf braille dan bahasa isyarat yang sudah tersebar.
Dengan program-program tersebut, Kemenag berharap dapat menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Nusantara melalui penerjemahan Al Quran ke dalam berbagai bahasa daerah, serta membangun ruang inklusif bagi kaum disabilitas melalui sajian Al Quran bahasa isyarat dan huruf braille.