"Dalam upaya melestarikan Bahasa Lampung tentu berbagai pihak harus ikut serta, dari segi pendidikan, terutama dalam hal mengajarkan serta memperkenalkan bahasa daerah kepada generasi muda dilakukan melalui pembelajaran di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan cara memperkenalkan serta membiasakan penggunaan bahasa daerah kepada generasi muda, dilakukan dengan menjadikan Bahasa Lampung sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah di provinsi itu.
"Pelajaran muatan lokal Bahasa Lampung ini berperan penting untuk pelestarian, jadi diwajibkan di sekolah tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK)," katanya.
Kemudian, untuk pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) telah diwajibkan menerapkan mata pelajaran muatan lokal Bahasa Lampung agar upaya pelestarian bahasa daerah dimulai dari usia dini.
"Dengan apa yang kita lakukan ini diharapkan bisa mempertahankan Bahasa Lampung agar tetap dikenal dan diminati oleh generasi muda," ucap dia.
Pemerintah daerah juga tengah berupaya mendorong penggunaan Bahasa Lampung sebagai bahasa kekinian bagi generasi muda agar bahasa daerah itu tidak tergerus dengan bahasa lainnya.
"Inovasi penggunaan Bahasa Lampung yang mendekatkan diri ke anak muda ini memang lebih spesifik, sehingga akan didiskusikan dengan budayawan, jadi bisa dibuat program melalui dukungan pemerintah dan menjadikan Bahasa Lampung sebagai bahasa daerah yang keren," tambahnya.
Menurut dia, pelajaran Bahasa Lampung dalam mata pelajaran muatan lokal di satuan pendidikan tingkat SD hingga SMA sebagai upaya melestarikan bahasa daerah. Provinsi Lampung juga telah memiliki jurusan Bahasa Lampung di tingkat perguruan tinggi.
"Upaya pelestarian bahasa daerah ini sangat penting, sebab kita sadari Bahasa Lampung saat ini sudah semakin sedikit digunakan oleh masyarakat. Jadi, nanti kami upayakan untuk melakukan beberapa kegiatan terkait penggunaan Bahasa Lampung," ujar dia.
Pada 2023, Kantor Bahasa Provinsi Lampung mencatat jumlah penutur Bahasa Lampung yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di provinsi itu sebanyak 6.250 orang dari jumlah penduduk sebanyak 9 juta jiwa.