Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menangani 11 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang dialami warga setempat.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Heri Wartono di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kasus gigitan HPR yang dialami warga Kabupaten Rejang Lebong ini berdasarkan laporan 21 Puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan.

"Kasus gigitan HPR yang dialami warga Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari hingga Februari lalu ada 11 kasus, sedangkan untuk bulan Maret baru diketahui pada April nanti," kata Heri Wartono.

Dia menjelaskan dari 11 kasus warga yang terkena gigitan HPR ini terdiri dari sembilan kasus akibat gigitan anjing, dan dua kasus lainnya akibat gigitan kucing.

Kalangan warga yang terkena gigitan HPR tersebut, kata dia, disebabkan oleh binatang peliharaan dan anjing liar. Korban gigitan ini selanjutnya ditangani oleh petugas kesehatan dari Puskesmas masing-masing.

"Kami himbau warga yang terkena gigitan HPR Ini agar segera berobat ke Puskesmas terdekat sehingga bisa langsung diberikan penanganan," terangnya.

Kalangan warga yang terkena gigitan HPR ini setelah dibawa berobat ke Puskesmas menurut dia, tidak semuanya diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

"Kalau digigit oleh anjing liar dan tidak diketahui keberadaannya maka akan diberikan suntikan VAR. Sedangkan untuk mereka yang terkena gigitan binatang peliharaan sendiri dan pernah menjalani vaksinasi rabies maka tidak akan diberikan suntikan VAR," tambah dia.

Sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan 140 vial Vaksin Anti Rabies (VAR) yang disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong. Warga yang terkena gigitan HPR bisa diberikan suntikan VAR setelah pihak Puskesmas mengambil di dinas kesehatan setempat.

Berdasarkan data yang ada di Dinkes Rejang Lebong pada 2022 kasus gigitan HPR yang mereka tangani mencapai 206 kasus, satu diantara korbannya dinyatakan meninggal dunia lantaran tertular rabies akibat terlambat dibawa berobat ke Puskesmas terdekat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023