Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk uang dengan jumlah tertinggi Rp40.000 per jiwa bagi masyarakat di daerah setempat.
 
"Zakat fitrah dalam bentuk uang tertinggi sebesar Rp40.000 per jiwa, lalu Rp35.000 per jiwa dan paling kecil sebesar Rp30.000 per jiwa," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Widodo, di Mukomuko, Sabtu.
 
Penetapan zakat fitrah tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: B-1060/Kk.07.05.5/BA.03.2/03/2023 tentang Hasil Penentuan Qamat Zakat Fitrah 1444 Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.
 
Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko sebelumnya menggelar rapat penentuan Qimad Zakat Fitrah yang dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Kepala Perindagkop, Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
 
Kemudian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Baznas, pimpinan Organisasi Masyarakat Islam Kabupaten Mukomuko, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KAU) se-Kabupaten Mukomuko.
 
Ia mengatakan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat tersebut, zakat fitrah sebaiknya menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari sebanyak 2,5 kilogram atau sebanyak 10 canting.
 
Ia menjelaskan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tersebut berdasarkan perbandingan harga beras yang ada di 15 kecamatan daerah ini.
 
Dari hasil perbandingan harga beras di 15 kecamatan tersebut, katanya, maka ada beberapa tingkatan harga beras berdasarkan kualitas, ada beras mahal, sedang, dan rendah.
 
Tempat pengumpulan zakat fitrah di mushala dan masjid yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
 
Ia mengatakan zakat fitrah yang terkumpul dari masyarakat di daerah ini harus disalurkan seluruhnya kepada yang berhak menerima sebelum Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah.
 
Ia menjelaskan tentang kewajiban umat Islam membayar zakat fitrah, antara lain orang yang sudah besar atau kecil, laki-laki atau perempuan.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023