Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah kabupaten mendukung penyelesaian pemberhentian sejumlah karyawan PT Muko Panen Raya (MPRA), pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini.
 
"Kami berharap kepada pemerintah daerah supaya menyelesaikan secepat mungkin, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Kabri di Mukomuko, Minggu.
 
Manajemen PT MPRA memberhentikan sejumlah karyawan perusahaan ini berawal dari aksi mogok kerja yang dilakukan oleh seluruh karyawan perusahaan ini.
 
Sedikit 51 karyawan pabrik minyak kelapa sawit ini sejak beberapa hari yang lalu sampai sekarang melakukan aksi mogok kerja guna menuntut perusahaan membayar semua gaji mereka selama satu bulan.
 
"Karyawan mogok kerja karena gaji mereka hanya dibayar setengah oleh perusahaan," ujarnya.
 
Ia mengatakan, dia sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak manajemen perusahaan.
 
Upaya yang dilakukannya dengan menghubungi manajemen perusahaan guna mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi tidak ada tanggapan.
 
Selain itu, ia mengatakan, kesulitan menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko.
 
"Saya sudah telepon kepala dinasnya tetapi tidak diangkat dan saat diangangkat sedang rapat dan mau menelepon balik tetapi ditunggu sampai sekarang tidak menghubungi," ujarnya.
 
Bagian Kehumasan PT MPRA Kabupaten Mukomuko Amri menjelaskan, permasalahan berawal sejak ada peralihan manajemen perusahaan dari orang Medan ke Jakarta dan perusahan menerapkan sistem absensi dari manual ke elektronik.
 
"Karyawan mogok kerja kurang pemahaman terkait absensi dari selama ini manual ke elektronik, sehingga tutup buku atau pembayaran gaji setiap tanggal 15," ujarnya.
 
Ia mengatakan, kesalahan karyawan menghitung sistem pembayaran gaji selama satu bulan misalnya dari tanggal 1-30 Maret, padahal perusahaan menghitung pembayaran gaji selama satu bulan dari tanggal 16 Februari sampai tanggal 15 Maret.
 
Terkait dengan pemberhentian asisten produksi masih berkaitan dengan absensi karena asisten menyampaikan kepada karyawan bahwa absensi manual masih berlaku, selain itu asisten terlalu keras melawan atasan.
 
Kemudian alasan pemberhentian sejumlah karyawan perusahaan ini karena diduga sebagai provokator karyawan lain melakukan aksi mogok kerja.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023