Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu merampungkan verifikasi faktual dukungan perbaikan dua bakal calon atau balon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memasukkan dukungan dari wilayah itu.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Aleksander, di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan verifikasi faktual dukungan perbaikan yang disampaikan dua dari empat balon DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) tersebut dilaksanakan 26 Maret hingga 8 April 2023.

"Kami sudah melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap dua dari empat balon DPD RI yang dinyatakan BMS oleh KPU Provinsi Bengkulu. Dua orang balon DPD RI yang memasukkan dukungan perbaikan ini atas nama Andrian Wahyudi dan Edi Agustin," kata dia.

Dia menjelaskan dua balon DPD RI yang memasukkan dukungan perbaikan ini atas nama balon Edi Agustin sebanyak tiga dukungan dan atas nama Andrian Wahyudi sebanyak 2.212 dukungan.

Dukungan perbaikan yang diajukan kedua balon DPD ini, kata dia, oleh KPU Provinsi Bengkulu pada 25 Maret lalu dilakukan pencuplikan atau pengambilan sampel dukungan balon atas nama Andrian Wahyudi sebanyak 325 sampel dukungan dan Edi Agustin tiga sampel dukungan.

"Dari 325 sampel atas nama Andrian Wahyudi setelah dilakukan verifikasi faktual yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS sebanyak 182 dukungan, dan dukungan atas nama Edi Agustin sebanyak tiga dukungan dinyatakan MS," terangnya.

Hasil dari verifikasi dukungan perbaikan balon DPD RI dari Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri sudah disampaikan KPU Rejang Lebong kepada KPU Provinsi Bengkulu yang selanjutnya akan melakukan rekapitulasi terkait dukungan perbaikan balon DPD RI.

Sebelumnya, KPU Rejang Lebong menerima dukungan perbaikan balon DPD RI dari dua orang dari empat balon DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS. Kedua balon yang memasukkan dukungan perbaikan ini atas nama Andrian Wahyudi dan Edi Agustin. Sedangkan Sultan Bahtiar Najamudin dan Abdul Haris Makmun tidak memasukkan dukungan perbaikan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023