Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan 511 dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami sudah melakukan verifikasi faktual kepada seluruh dukungan sampel calon peserta Pemilu Anggota DPD RI yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah sebanyak 1.823 dukungan. Hasilnya sebanyak 1.312 sampel dinyatakan memenuhi syarat atau MS dan 511 sampel TMS," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Rejang Lebong Visco Putra Aleksander di Rejang Lebong, Senin.
Verifikasi faktual yang dilaksanakan pihaknya terhitung mulai 6 hingga 26 Februari 2023 sebanyak 1.823 dukungan yang disampaikan oleh 12 bakal calon anggota DPD RI.
Data-data pendukung yang tidak berhasil ditemui ini, kata dia, sebelumnya sudah diserahkan kepada liaison officer (petugas penghubung) masing-masing bakal calon anggota DPD untuk ditindaklanjuti dengan pengumpulan pendukungnya, termasuk melakukan video call atau rekaman video.
"Sampai batas akhir, tidak ditindaklanjuti oleh LO sehingga dinyatakan TMS," terangnya.
Dukungan masyarakat dari Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan TMS ini, menurut dia, karena para pendukungnya tidak berhasil ditemui. Selain itu, ada juga yang menyatakan tidak pernah memberikan dukungan.
Alasan lainnya, lanjut dia, pendukung yang memberikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD sudah meninggal dunia, dukungan yang berasal dari perangkat desa, ada juga penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa.
Ia mengatakan bahwa dukungan bakal calon anggota DPD yang TMS ini masih ada waktu melakukan perbaikan dengan memberikan dukungan baru melalui Silon ke KPU Provinsi Bengkulu, kemudian KPU tingkat kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi tahap kedua. Verifikasi faktual tahap kedua dijadwalkan pada tanggal 6 Maret mendatang.
Sejauh ini, menurut dia, dukungan dari 12 calon peserta pemilu perseorangan ini yang mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu dari Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu tidak ada yang dinyatakan semuanya memenuhi syarat, seluruhnya ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
511 dukungan calon peserta Pemilu DPD di Rejang Lebong dinyatakan TMS
Senin, 27 Februari 2023 23:06 WIB 1244